Senin, 12 April 2010

ACFTA (Ternyata) Membawa Manfaat

1 Januari 2010 merupakan awal mulai diberlakukannya ASEAN and China Free Trade Area (ACFTA). Konsekuensi dari adanya perjanjian perdagangan ini adalah pembukaan pasar dalam negeri secara luas untuk dapat dimasukibarang-barang industri dari negara yang ikut dalam perjanjian tersebut. Perjanjian ini sendiri sudah direncanakan sejak 2002 dan ditandatangani pada 4 November 2004 di Phnom Penh, Kamboja.

Ketakutan mulai muncul dari kalangan industri dalam negeri, terutama usaha kecil dan menengah. Alasan utamanya adalah, usaha lokal yang dijalankan di dalam negeri akan tidak berdaya tergerus produk-produk negara lain. Hal ini diperparah dengan kondisi bangsa yang belum kompetitif untuk menjalankan usaha sebagai akibat kurangnya infrastruktur, birokrasi rumit, SDM kurang berkualitas, dan sebagainya.


Namun, jika dianalisa lebih lanjut, ACFTA dapat berpotensi sebagai upaya untuk memajukan industri yang lebih kompetitif dan menunjang kesejahteraan masyarakat. Manfaat yang dapat dirasakan Indonesia dengan menjadi bagian dalam perjanjian ini diantaranya:

  1. Peluang meningkatkan pangsa pasar ke luar negeri, khususnya wilayah ASEAN dan China.

Dengan adanya kerjasama free trade area dengan negara-negara ASEAN dan China akan membuka kesempatan bagi produsen lokal untuk bersaing dan memperluas pasar bagi produknya. Hal ini salah satunya didukung oleh ditiadakannya tarif masuk produk ke negara lain.

  1. Peluang meningkatkan investasi dari negara-negara ASEAN dan China yang akan membuka lapangan kerja dan menerap tenaga kerja Indonesia.

Semakin dibukanya akses perdagangan dan ditekannya hambatan-hambatan (barriers) perdagangan akan mendorong proses investasi ke negara yang menawarkan keuntungan lebih. Indonesia dianggap sebagai negara yang menguntungkan karena disamping potensi pasar yang besar, ketersediaan sumber daya juga menjadi alasan besarnya minat investor menanamkan modalnya.

  1. Tersedianya barang-barang yang lebih murah dan berkualitas sehingga daya beli masyarakat akan meningkat serta kepuasan konsumen akan lebih terpenuhi.

Peningkatan persaingan produsen di negara-negara ASEAN dan China menuntut terciptanya proses produksi dan turunannya yang efisien. Konsekuensi logis yang dihasilkan adalah munculnya produk-produk yang lebih terjangkau dan berkualitas.

  1. Meningkatkan proses produksi di Indonesia yang lebih efisien.

Dengan diberlakukannya ACFTA, produsen-produsen di Indonesia akan semakin mudah untuk mendapat bahan mentah, modal, tenaga kerja dan sumber daya lainnya sehingga proses produksi akan semakin lancar dan efisien.

  1. Meningkatkan posisi tawar Indonesia ketika melakukan penawaran kerjasama bilateral dengan negara lain, terutama terhadap negara maju.

Jika Indonesia keluar dari ACFTA, maka alternatif untuk tetap menjalin perdagangan internasional adalah dengan menjalin perdagangan bilateral (Bilateral Free Trade Agreement). Akan menjadi masalah ketika Indonesia membuat BFTA dengan negara yang lebih maju, yakni Indonesia akan memiliki posisi tawar yang lebih lemah, dan akhirnya akan membahayakan proses negosiasi bagi Indonesia. Salah satu contohnya ketika Indonesia negosiasi dengan Amerika Serikat pada tahun 2004 di bidang tekstil dan furnitur, dimana AS memaksa memasukkan pasal mengenai HAKI (hak intelektual) meski belum disahkan secara global. Pasal inilah yang akhirnya merugikan bagi Indonesia.

  1. ACFTA merupakan kesepakatan bersama negara-negara ASEAN dimana dilakukan dengan model consultation (musyawarah) yang tetap mempertimbangkan kemampuan anggota yang paling lemah.

Dengan demikian, nogosiasi menggunakan forum ASEAN menjadi sangat hati-hati. Negosiasi ini akan menjadi lebih ‘aman’ dibandingkan dengan BFTA.

  1. ACFTA akan menimbulkan trade creation yang akan mendorong terciptanya keunggulan komparatif masing-masing perekonomian.

Trade creation terjadi saat produksi domestik di suatu negara digantikan dengan barang impor- yang biaya produksinya lebih rendah- dari negara lain yang berpartisipasi dengan FTA. Hal ini dengan sendirinya akan mendorong spesialisasi dari setiap negara dengan asumsi bahwa seluruh sumber daya digunakan dalam proses ekonomi. Peningkatan spesialisasi dari setiap negara- berdasarkan keunggulan komparatif masing-masing- akan membuat kesejahteraan masyarakat meningkat dengan memaksimalkan spesialisasi yang dimiliki tersebut.


Dalam jangka pendek, ACFTA pasti akan berdampak pada penyesuaian struktural yang ditandai adanya adjustment dimana industri dalam negeri yang tidak kompetitif akan kalah dan merugi. Inilah yang kemudian akan menyebabkan defisit perdagangan bilateral Indonesia-China memburuk. Tapi dalam jangka panjang, industri domestik akan menjadi semakin kompetitif, professional, aware akan persaingan dan memaksa setiap negara untuk berinvestasi pada kualitas SDM, modal fisik, serta teknologi. Sehingga nantinya keunggulan komparatif akan meningkat dan masyarakat menjadi lebih sejahtera berkat perdagangan internasional.

Tidak ada komentar: